Rabu, 26 Desember 2018

Review Purbasari Alas Bedak (Kuning Gading)

Helloo, setelah berbulan bulan lamanya aku bersembunyi dari kenyataan (aelah) akhirnya aku kembali, ada yang kangen? Hari ini aku bakalan nge- review salah satu produk yang sempet booming banget kemarin tapi baru sempet sekarang aku review (talitha telat alimah) yaitu purbasari alas bedak!

Produk ini tu udah lumayan lama aku beli, tapi baru sekarang sempet di review. karena apa? Karena aku malas (huahaha)

Oke, langsung aja daripada kepanjangan intronya. Jadi, kita langsung liat dulu penampakannya.


Dari packagingnya, jujur b aja sih. Tapi rada menarik gitu karena warnanya kali ya, (dan tentunya harganya:3)

Kemasannya sama aja, yang bedain paling cuma warna shadenya aja. Btw, alas bedak ini terdiri dari 3 shade, yaitu natural, kuning langsat, kuning gading, dan sawo matang. Dan ada satu warna yang ditarik, yaitu coklat eksotik. Padahal warnanya bagus banget buat contour.

Nah, sekarang mari kita lihat bagian belakangnya


Bagian belakang terdiri dari penjelasan produk, cara pakai, komposisi, diproduksi oleh, POM, netto (35 ml), batch no, dan tanggal expired.

Harga alas bedak ini aku lupa, tapi sekitaran 11.000 - 13.000 dan aku belinya di Giant.

Bagian ujung alas bedak, yaitu tempat keluarnya produk, bentuknya lancip (?) Pokoknya memudahkan kita untuk mengontrol isi alas bedak yang akan keluar.

Aku pilih shade yang kuning gading. Karena biar mukaku enggak keliatan abu abu sama sekali. Dan, teksturnya enggak liquid banget kayak foudation yang biasa di kisaran harga 10 ribuan. Dan menurut aku kualitasnya lumayan banget!


Dan setelah di sebarin gini, rasa foundationnya itu tetep ada, kalau dibandingin dengan foundation sekelasnya, yang cuma berasa kayak air dicampur bedak.

Oh ya, btw wanginya enak banget. Karena mereka klaim bahwa alas bedak ini ada ekstrak markisanya, jadi rada kecium aroma markisanya.


Alas bedak ini ada coveragenya di kulit , walaupun feel di kulit terasa light banget. Dan yang paling kucinta adalah warnanya, karena enggak ada warna abu sama sekali:"

Walaupun foundation ini ga bisa dipake lama lama banget (ya, namanya juga tipe foundie buat sehari hari gitu) jadi dia bisa luntur di bagian bagian yang berminyak.


Dan ini adalah foto dimana aku pake alas bedak ini.



Ini foto bonus eksisku :)



Oke, sekian review aku kali ini. Semoga kalian terbantu dan semoga kalian mendapat faedah wkwkwk. Bye❣️

Selasa, 12 Juni 2018

BEAUTIESQUAD NGOPCAN 6: COPYRIGHT

Hai semua, jadi hari ini aku bakalan bahas tetang Ngopcan ke- 6 yang diadakan oleh Beautiesquad. Ngopcan ini diselenggarakan dalam aplikasi WhatsApp  dan bertemakan tentang Copyright. Apa itu copyright? Yuk kita langsung bahas aja:)

Jadi, kali ini narasumbernya berasal dari kak Laucchi atau Laudita Chayanti S.H. dari www.laucchi.com yang merupakan blogger dan juga pengacara. Nah ini dia urutan acara Ngopcan ke-6 kali ini:

Rundown Ngopcan Copyright for Blogger
1.(15.00-15.05) Pembukaan dan Pembacaan rules Ngopi Cantik Episode  Copyright for blogger
2.(15.05-15.10) Sambutan dari Founder Beautiesquad oleh @Virly Ka 
3.(15.10-15.15) Sambutan dari Chief Beautiesquad oleh @Kak Vina 
4.(15.15-15.30) break Ashar
5.(15.30-16.00) Materi dari Laudita
6.(16.00-16.15) Sesi tanya jawab 1
7.(16.15-16.30) Sesi tanya jawab 2
8.(16.35-16.40) Penutupan 
9. (16.40~~) diskusi bebas

Jadi, Ngopcan dimulai pukul 15.00 dengan pembukaan yang disampaikan oleh kak Fuji dari www.fujichan.net dan kak Ai dari www.aidacht.com selaku PJ. Nah, setelah itu ada sambutan dari kak Virly dari www.jurnalsaya.com selaku founder dilanjutkan sambutan dari kak Vina dari www.vinasaysbeauty.com selaku chief officernya Beautiesquad.

Setelah kata sambutan, kami break Ashar dulu, baru deh penyampaian materi dari kak Laucchi^^

Inilah beberapa materi dari kak Laucchi yang bisa aku rangkum untuk kalian, hehe:p

Jadi, Ngopcan kali ini akan membahas mengenai Copyright atau Hak Cipta, dari pengertian, apa hak kalian dan apa saja yang dilarang berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Copyright alias hak cipta memang suatu hal yang masih dikesampingkan dan dianggap remeh oleh banyak orang di Indonesia, kenapa? Karena Hak Cipta bukan suatu benda yang “kelihatan” sehingga tidak dianggap berharga, padahal sebenarnya tidak sesimpel itu.

Dan bagi kalian yang belum tahu apa itu Copyright, berdasarkan kesimpulanku ini dia pengertian Copyright:

Bisa disimpulkan bahwa Hak Cipta itu muncul secara otomatis, setelah suatu ciptaan diwujudkan secara nyata, bukan angan angan. Jadi, kalau kita sudah menciptakan suatu ciptaan dalam bentuk nyata, otomatis kita memiliki hak cipta atas benda tersebut.

Sedangkan untuk Pencipta, yang dianggap sebagai Pencipta adalah Orang yang namanya:
a. disebut dalam Ciptaan; 
b. dinyatakan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan; 
c. disebutkan dalam surat pencatatan Ciptaan; dan/atau 
d. tercantum dalam daftar umum Ciptaan sebagai Pencipta.

Nah, dalam UU Hak Cipta terdapat dua istilah, yaitu Pencipta dan Pemegang Hak Cipta.

Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

Jadi, kalau Pencipta sudah pasti pemegang hak cipta, namun dalam beberapa kasus, kalian bisa memberikan hak cipta kalian kepada orang lain sehingga dia bisa disebut Pemegang Hak Cipta.

Ngerti kan gengs? Sekarang kita move on ke contoh Hak Cipta dalam dunia blogger.

Nahh, ini dia contohnya. Saat kita sudah mem- publish suatu konten, kita secara otomatis memiliki hak cipta atas konten tersebut.

Jadi, hati hati ya bagi kalian yang suka asal comot gambar atau isi konten orang sembarangan, karena yang dicomot itu udah jadi hak cipta seseorang lohh..

Makanya, bagi para blogger, watermark yang ada di foto itu sangatlah penting, jadi orang tau kalau foto itu adalah foto milik kita, contohnya seperti ini:


Ada banyak banget ciptaan yang bisa dilindungi hak ciptanya, disini aku cuma bakalan sebutin garis besarnya aja, yaitu bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Tapi, jangan ngegas dulu ya, karena ada beberapa hal yang tidak bisa disebut dengan pelanggaran hak cipta. Contohnya:

a. Pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta;
b. Keamanan serta penyelenggaraan pemerintahan, legislatif, dan peradilan; 
c. Ceramah yang hanya untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau 
d. Pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.

Tapi ingat ya, asalkan pihak tersebut menyebutkan atau mencantumkan sumbernya secara lengkap dan digunakan untuk kepentingan pendidikan dan akademik.

Nah, setelah itu kak Lecchi membahas tentang Hak moral dan Hak ekonomi. Lalu dilanjutkan dengan sesi pertanyaan. Terdapat dua sesi pertanyaan, dan satu sesi berisi 3 pertanyaan.

Jadi, ada pertanyaan dari kak Ariani Rosidi tentang bagaimana sikap blogger yang baik kalau ada orang yang comot konten kita.

Nah, jawabannya adalah dengan melakukan musyawarah dulu, jika orang itu masih aja ngotot, baru dibawa ke jalur hukum.

Lalu, ada yang gak kalah menarik nih. Yaitu tentang Copyright lagu yang sering banget muncul kalau kita baru aja selesai upload video di Instagram yang ada lagunya. Alhasil video kita ditahan sama Instagram. Bagaimana nyelesainnya?

Kita bisa relain video kita buat kehapus, dan edit ulang buat ganti lagu yang lain, atau kita juga bisa mengajukan banding. Selama ini aku selalu bingung dengan apa itu pilihan 'Ajukan Banding' dan ternyata, itu semacam kita minta banding sama pihak yang punya hak cipta untuk menggunakan lagunya. Dan kalau kita menang banding, video kita bakalan te re-upload lagi.

Tapi, kalau sang artis-nya ngotot, kan jadi ribet. Buat cari aman aja nih guys, mending kita ganti lagunya sama lagu yang lain atau lebih bagus diganti dengan lagu yang enggak copyright aja, kan udah banyak tuh yang lagu Non Copyright Song yang bagus bagus.

Setelah beberapa sesi pertanyaan tersebut, akhirnya BS Ngopcan ke-6 ini ditutup oleh kak Ai dan kita bisa melakukan diskusi bebas sesama blogger.

Pokoknya Ngopcan kali ini tuh seru dan bermanfaat banget deh, makasi Beautiesquad!๐Ÿ˜๐Ÿ˜